SuaraLampung.id - Seorang pria dikejar-kejar warga setelah menggunakan jasa pekerja seks komersial (PSK).
Pria ini kabur mengendarai mobilnya karena tidak membayar penuh jasa PSK yang telah disepakati.
Cerita ini dibagikan akun Instagram @nenk_update.
Dalam postingan itu dseorang pengguna Instagram menceritakan kronologi pria tersebut dikejar oleh wanita dan warga sekampung.
Diceritakan bahwa pria itu semula dikejar-kejar oleh seorang wanita yang meneriakinya begal.
Mendengar jeritan wanita itu, warga lantas ikut mengejar pria bermobil tersebut.
Diduga karena panik dikejar warga sekampung, pria itu malah menabrak pagar salah seorang warga. Alhasil, aksi pelarian singkatnya berakhir.
Usut punya usut, ternyata pria tersebut bukanlah begal. Wanita itu mengejarnya lantaran si pria tak mampu membayar penuh jasa si wanita.
Wanita yang diduga PSK itu tak terima jasanya hanya dibayar Rp 450 ribu saja, sedangkan perjanjian di awal mereka sepakat dengan harga Rp 500 ribu.
Baca Juga: Apa yang Dikerjakan PSK Setelah Kebanyakan Pelanggan Takut Ketemu?
Warganet yang diduga adalah warga yang pagar rumahnya jadi korban tabrakan mengaku tak ingin menagih ganti rugi.
"Banyak yang tanya 'nda minta rugi pagar?' sedangkan bayar cewek kurang 50 ribu. Apalagi mau ganti rugi pagar. Hm," curhat warganet tersebut.
Kontan, unggahan itu menuai beragam reaksi dari warganet.
"Pelajaran buat kaum Adam, kalau mau jajan sesuaikan harga dengan isi dompet," komentar @epok*****.
"Gara-gara 50 ribu ngeluarin lebih dari 500 ribu akhirnya," tulis @adell****.
"Jual mobilnya dong buat ganti pagar," imbuh @iian****.
Berita Terkait
-
Apa yang Dikerjakan PSK Setelah Kebanyakan Pelanggan Takut Ketemu?
-
Kisah PSK Bertahan Hidup di Tengah Pandemi yang Bikin Dunia Jungkir Balik
-
Bertahan Hidup Kala Pandemi, PSK Banting Setir Jadi Pedagang Ayam Geprek
-
Parah! Polisi Paksa PSK Oral Seks, Tiap Bulan Wajib Setor Duit Rp 500 Ribu
-
Duh! Usai Disetubuhi, Polisi Ini Peras Uang PSK dan Minta Dioral Seks
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan