SuaraLampung.id - Seorang pria dikejar-kejar warga setelah menggunakan jasa pekerja seks komersial (PSK).
Pria ini kabur mengendarai mobilnya karena tidak membayar penuh jasa PSK yang telah disepakati.
Cerita ini dibagikan akun Instagram @nenk_update.
Dalam postingan itu dseorang pengguna Instagram menceritakan kronologi pria tersebut dikejar oleh wanita dan warga sekampung.
Diceritakan bahwa pria itu semula dikejar-kejar oleh seorang wanita yang meneriakinya begal.
Mendengar jeritan wanita itu, warga lantas ikut mengejar pria bermobil tersebut.
Diduga karena panik dikejar warga sekampung, pria itu malah menabrak pagar salah seorang warga. Alhasil, aksi pelarian singkatnya berakhir.
Usut punya usut, ternyata pria tersebut bukanlah begal. Wanita itu mengejarnya lantaran si pria tak mampu membayar penuh jasa si wanita.
Wanita yang diduga PSK itu tak terima jasanya hanya dibayar Rp 450 ribu saja, sedangkan perjanjian di awal mereka sepakat dengan harga Rp 500 ribu.
Baca Juga: Apa yang Dikerjakan PSK Setelah Kebanyakan Pelanggan Takut Ketemu?
Warganet yang diduga adalah warga yang pagar rumahnya jadi korban tabrakan mengaku tak ingin menagih ganti rugi.
"Banyak yang tanya 'nda minta rugi pagar?' sedangkan bayar cewek kurang 50 ribu. Apalagi mau ganti rugi pagar. Hm," curhat warganet tersebut.
Kontan, unggahan itu menuai beragam reaksi dari warganet.
"Pelajaran buat kaum Adam, kalau mau jajan sesuaikan harga dengan isi dompet," komentar @epok*****.
"Gara-gara 50 ribu ngeluarin lebih dari 500 ribu akhirnya," tulis @adell****.
"Jual mobilnya dong buat ganti pagar," imbuh @iian****.
Berita Terkait
-
Apa yang Dikerjakan PSK Setelah Kebanyakan Pelanggan Takut Ketemu?
-
Kisah PSK Bertahan Hidup di Tengah Pandemi yang Bikin Dunia Jungkir Balik
-
Bertahan Hidup Kala Pandemi, PSK Banting Setir Jadi Pedagang Ayam Geprek
-
Parah! Polisi Paksa PSK Oral Seks, Tiap Bulan Wajib Setor Duit Rp 500 Ribu
-
Duh! Usai Disetubuhi, Polisi Ini Peras Uang PSK dan Minta Dioral Seks
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa