SuaraLampung.id - Komnas HAM menemukan barang bukti baru dalam kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Barang bukti baru ini ditemukan Komnas HAM di lokasi penembakan 6 Laskar FPI.
Barang bukti baru itu berupa tujuh selongsong dan proyektil peluru.
Temuan ini menurut Komnas HAM bisa menjadi bukti baru.
Komnas HAM menemukan tujuh selongsong peluru di di Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan proyektil.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung mengatakan, selongsong dan proyektil itu ditemukan saat pihaknya melakukan penelusuran ke lokasi kejadian penembakan 6 orang laskar FPI tewas.
Menurutnya, temuan tersebut akan menjadi barang bukti investigasi yang dilakukan pihaknya.
"Jadi sampai saat ini ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm (terkonfirmasi) itu peluru atau tidak karena ini potongan kecil. Kedua, selongsong jumlahnya empat," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Suarasulsel.id.
Beka belum dapat memastikan pemilik selongsong dan proyektil tersebut. Juga, selongsong dan proyektil tersebut merupakan jenis rakitan atau bukan.
Baca Juga: Ditemukan 7 Selongsong Peluru di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI, Jadi Bukti Baru
Menurut dia, pihaknya masih memerlukan pengkajian lebih lanjut bersama ahli untuk mengetahui hal-hal tersebut.
"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli, ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya, termasuk juga komposisi logam-logam," jelasnya.
Beka menambahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah serpihan mobil, khususnya bagian belakang seperti lampu sein.
Kendati demikian, Beka belum mengetahui mengenai pemilik pecahan kendaraan itu dan kaitannya dengan peristiwa.
"Kemudian juga yang lain bagian mobil kami sedang mengecek lagi apakah benar itu bagian mobil baik itu kendaraan yang dipakai polisi maupun anggota FPI," tuturnya.
Beka menambahkan, pihaknya juga belum mendapatkan gambaran jelas mengenai keseluruhan peristiwa dan video dari rekaman CCTV karena masih harus didalami.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Proyek Raksasa PSEL Lampung Raya Senilai Rp3 Triliun Segera Groundbreaking
-
Ajaib! Nopianto Berenang Arungi Selat Sunda dalam Gelap Usai Terhempas dari Kapal
-
Menyamar Jadi Pekerja, Komplotan Penjarah Pintu Air Irigasi Keok di Tangan Tim URC Tulang Bawang
-
Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Diringkus, 3 Rekannya Masih Gentayangan
-
Kejar PAD Rp 2,9 Triliun, Hotel dan Restoran Masih Jadi Primadona di Bandar Lampung