SuaraLampung.id - Komnas HAM menemukan barang bukti baru dalam kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Barang bukti baru ini ditemukan Komnas HAM di lokasi penembakan 6 Laskar FPI.
Barang bukti baru itu berupa tujuh selongsong dan proyektil peluru.
Temuan ini menurut Komnas HAM bisa menjadi bukti baru.
Komnas HAM menemukan tujuh selongsong peluru di di Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan proyektil.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung mengatakan, selongsong dan proyektil itu ditemukan saat pihaknya melakukan penelusuran ke lokasi kejadian penembakan 6 orang laskar FPI tewas.
Menurutnya, temuan tersebut akan menjadi barang bukti investigasi yang dilakukan pihaknya.
"Jadi sampai saat ini ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm (terkonfirmasi) itu peluru atau tidak karena ini potongan kecil. Kedua, selongsong jumlahnya empat," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Suarasulsel.id.
Beka belum dapat memastikan pemilik selongsong dan proyektil tersebut. Juga, selongsong dan proyektil tersebut merupakan jenis rakitan atau bukan.
Baca Juga: Ditemukan 7 Selongsong Peluru di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI, Jadi Bukti Baru
Menurut dia, pihaknya masih memerlukan pengkajian lebih lanjut bersama ahli untuk mengetahui hal-hal tersebut.
"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli, ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya, termasuk juga komposisi logam-logam," jelasnya.
Beka menambahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah serpihan mobil, khususnya bagian belakang seperti lampu sein.
Kendati demikian, Beka belum mengetahui mengenai pemilik pecahan kendaraan itu dan kaitannya dengan peristiwa.
"Kemudian juga yang lain bagian mobil kami sedang mengecek lagi apakah benar itu bagian mobil baik itu kendaraan yang dipakai polisi maupun anggota FPI," tuturnya.
Beka menambahkan, pihaknya juga belum mendapatkan gambaran jelas mengenai keseluruhan peristiwa dan video dari rekaman CCTV karena masih harus didalami.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026
-
Wujudkan Rumah Impian Anda dengan BRI KPR Sekarang!