SuaraLampung.id - Komnas HAM menemukan barang bukti baru dalam kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Barang bukti baru ini ditemukan Komnas HAM di lokasi penembakan 6 Laskar FPI.
Barang bukti baru itu berupa tujuh selongsong dan proyektil peluru.
Temuan ini menurut Komnas HAM bisa menjadi bukti baru.
Komnas HAM menemukan tujuh selongsong peluru di di Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan proyektil.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung mengatakan, selongsong dan proyektil itu ditemukan saat pihaknya melakukan penelusuran ke lokasi kejadian penembakan 6 orang laskar FPI tewas.
Menurutnya, temuan tersebut akan menjadi barang bukti investigasi yang dilakukan pihaknya.
"Jadi sampai saat ini ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm (terkonfirmasi) itu peluru atau tidak karena ini potongan kecil. Kedua, selongsong jumlahnya empat," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Suarasulsel.id.
Beka belum dapat memastikan pemilik selongsong dan proyektil tersebut. Juga, selongsong dan proyektil tersebut merupakan jenis rakitan atau bukan.
Baca Juga: Ditemukan 7 Selongsong Peluru di TKP Tewasnya 6 Laskar FPI, Jadi Bukti Baru
Menurut dia, pihaknya masih memerlukan pengkajian lebih lanjut bersama ahli untuk mengetahui hal-hal tersebut.
"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli, ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya, termasuk juga komposisi logam-logam," jelasnya.
Beka menambahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah serpihan mobil, khususnya bagian belakang seperti lampu sein.
Kendati demikian, Beka belum mengetahui mengenai pemilik pecahan kendaraan itu dan kaitannya dengan peristiwa.
"Kemudian juga yang lain bagian mobil kami sedang mengecek lagi apakah benar itu bagian mobil baik itu kendaraan yang dipakai polisi maupun anggota FPI," tuturnya.
Beka menambahkan, pihaknya juga belum mendapatkan gambaran jelas mengenai keseluruhan peristiwa dan video dari rekaman CCTV karena masih harus didalami.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Hadirkan Inovasi untuk Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan
-
Dihimpit Kemarau dan Erupsi Anak Krakatau, Lampung Gelar Salat Istisqa: Mengetuk Pintu Langit
-
Perkuat Investasi Hijau dan Berkelanjutan, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026
-
Siaga Dampak Kesehatan Gunung Anak Krakatau: 15 Daerah di Lampung Dibagi ke 5 Zona Rujukan