SuaraLampung.id - Seorang pria bernama Hermanto tewas over dosis obat kuat di sebuah penginapan di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara., November 2020 silam.
Tak hanya itu, barang-barang Hermanto yang ada di dalam penginapan juga ikut raib.
Barang-barang yang hilang yaitu satu unit HP merek Nokia, dompet berisi uang tunai Rp 3 juta dan 1 unit sepeda motor Honda Revo nomor polisi BE 6061 YR.
Terbaru, polisi menangkap pencuri barang-barang Hermanto, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Bukan Hanya Obat Kuat, Ternyata Ini Manfaat Lain Pasak Bumi
Pencuri bernama Ristan Hadi (28) ditangkap di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
Polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
Penangkapan terhadap Ristan ini dibenarkan Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana.
"Ya benar," ujarnya saat dihubungi Suaralampung.id, Jumat (25/12/2020).
Peristiwa pencurian ini terjadi pada 18 November 2020 di penginapan Gundaling, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Baca Juga: Biasa untuk Pria, Begini Efeknya Jika Obat Kuat Viagra Dikonsumsi Perempuan
Saat itu korban Hermanto menginap di penginapan tersebut bersama teman kencannya.
Saat itulah Hermanto tewas akibat over dosis meminum obat kuat.
Wanita teman kencan Hermanto segera mencari bantuan ke luar kamar.
Kebetulan di tempat itu ada tersangka Ristan yang sedang duduk di tempat parkir.
Wanita ini memberitahu Ristan bahwa teman kencannya over dosis obat kuat di dalam kamar.
Ristan dan wanita itu segera bergegas ke dalam kamar mengecek kondisi Hermanto. "Saat dicek nadinya oleh pelaku, korban sudah meninggal dunia," ujar Tatang.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, Ristan mengambil dompet berisi uang Rp 3 juta, HP dan motor korban.
Ristan lalu pergi bersama wanita tersebut mengendarai sepeda motor korban.
Ristan menurunkan wanita itu di daerah Ogan Lima sembari memberi uang Rp 500 ribu.
Motor korban lalu digadaikan Ristan senilai Rp 2 juta. Setelah itu Ristan melarikan diri ke daerah Tangerang.
Berita Terkait
-
BPOM Ungkap 61 Item Herbal Berzat Kimia "Lolos" Izin Edar: Didominasi Obat Kuat dan Pegal Linu
-
"Honey Pack": Tren Seks Berbahaya di Kalangan Mahasiswa yang Bikin Dokter Cemas
-
Tragis! Remaja Tewas Akibat Miras di The Escape Hawaii, Izin Operasional Terancam Dicabut
-
Agen Obat Tradisional Ilegal di Bandung dan Cimahi Digerebek BPOM, Ratusan Obat Kuat Disita
-
8 Obat Kuat Alami agar Tahan Lama di Atas Ranjang
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui