SuaraLampung.id - Di malam tahun baru, operasional mal, kafe dan tempat hiburan di Bandar Lampung dibatasi.
Pemerintah Kota Bandar Lampung membatasi jam operasional mal, kafe dan tempat hiburan lainnya hingga pukul 22.00 WIB di malam tahun baru.
"Untuk mal, toko dan hiburan seperti kafe, karoke, hiburan di hotel pada malam tahun baru hanya boleh buka sampai pukul 22.00, hal ini sesuai surat edaran Wali Kota Bandar Lampung Herman HN," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Kamis (24/12/2020) dilansir Suaralampung.id dari Antara.
Ia mengatakan pembatasan jam kegiatan di pusat perbelanjaan agar tidak memancing atau menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun yang berdampak pada penambahan kasus positif COVID-19 di wilayah Bandar Lampung.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Bandar Lampung yang Layani Rapid Test Antigen
"Mereka juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan 50 persen pengunjung yang boleh masuk dari kapasitas ruangan," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, untuk tempat pariwisata, taman hiburan dan jenis usaha lainnya di Kota Bandar Lampung dari tanggal 1 Januari 2021 hingga Minggu (3/1/2021) diminta untuk membatasi pengunjung 50 persen dan mematuhi protokol kesehatan.
"Tentunya bila ada pelanggaran sebagaimana tercantum di surat edaran mereka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Ia pun menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan pada perayaan malam tahun baru di jalan-jalan, tempat-tempat umum, dan pusat keramaian di kota ini mengingat sekarang masih dalam masa pandemi COVID-19 dan Bandar Lampung kembali ke zona merah.
"Di malam tahun baru nanti, satgas COVID-19 akan melakukan patroli hingga pukul 02.00 WIB guna memastikan tidak orang yang berkerumun di jalan-jalan dan tempat lainnya," kata dia.
Baca Juga: Tiga Daerah di Lampung Zona Merah Persebaran Covid-19
Bahkan, kata dia, anggota linmas pun kemungkinan akan dikerahkan guna menghimbau warga di kampung-kampung tidak keluar rumah pada malam tahun baru dan melakukan kegiatan bersama keluarga di kediamannya saja.
Berita Terkait
-
Sensasi Karpet Terbang dan Akrobat Udara, Hiburan Libur Lebaran yang Tak Boleh Dilewatkan!
-
5 Tempat Beli Baju Lebaran di Medan, Dari Mewah hingga Murah
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pusat Perbelanjaan di Taiwan, 5 Tewas!
-
Plaza Semanggi Berubah, Kini Hadir dengan Sentuhan Budaya dan Sejarah: Ada Museum Perjuangan di Dalamnya!
-
Malam Tahun Baru di Candi Prambanan Gelaran InJourney Diakui Internasional Salah Satu Top New Years Eve di Dunia
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
Niat Cari Kerja di Lampung, Pria Asal Sumsel Malah Bobol Rumah dan Gondol Motor
-
Lebaran di Lampung: 61 Ribu Penumpang Padati Bandara Radin Inten II