Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 Desember 2020 | 15:48 WIB
Anggota Sat Lantas Polres Pesawaran menunjukkan barang bukti kaca spion yang ditemukan di TKP tabrak lari di Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (17/12/2020). (Dok Polres Pesawaran)

Kemudian bagian pelipis kiri mengalami luka (3 jahitan), paha sebelah kanan mengalami memar diduga terkena benturan, kemudian bagian lutut sebelah kiri mengalami luka lecet. 

"Anggota Satuan Lalu Lintas sedang menyelidiki kasus ini," ujar Aris. 

Kasus tabrak lari ini diketahui dari adanya penemuan mayat perempuan tanpa identitas di Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Polisi yang datang ke TKP melakukan evakuasi jenazah ke RSUD Pesawaran. 

Baca Juga: Bukan Tabrak Lari tapi Ini Hasil Penyelidikan Polres Bintan

Setelah dilakukan penelusuran, korban tersebut bernama Ama Asmawati.

Menurut keterangan pihak keluarga, Ama pergi dari rumah pada Rabu (16/12/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban mengalami gangguan kejiwaan," ujar Aris. 

Load More