SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan surat imbauan terkait perayaan malam tahun baru 2021 di tengah pandemi Covid-19.
Di dalam surat itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau masyarakat tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun.
Dilansir dari Antara, Imbauan tertulis Gubernur Lampung terkait perayaan malam tahun baru dan perayaan ibadah Natal dikeluarkan Kamis (17/12/2020).
Imbauan tersebut terinci dalam Surat Edaran nomor 045.2/3921/V.06/2020 tentang himbauan perayaan ibadah Natal dan acara pergantian Tahun Baru 2020-2021 di Provinsi Lampung.
Arinal meminta masyarakat tidak menggelar perayaan kegiatan malam Tahun Baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian.
Selain imbauan tidak melaksanakan kegiatan perayaan malam pergantian tahun, tertulis pula imbauan bagi umat Nasrani untuk melaksanakan ibadah Natal.
Umat Nasrani diimbau melakukan ibadah Natal secara daring sesuai anjuran dari Persatuan Gereja-Gereja Seluruh Indonesia (PGI) dan Keuskupan.
Bagi sektor usaha dan pariwisata, Arinal meminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai perundangan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri akan meningkatkan pengawasan serta menjamin tidak terjadinya kerumunan pada malam perayaan tahun baru.
Baca Juga: Warga Riau Diingatkan Tak Bikin Kerumunan saat Malam Tahun Baru
Kepada pelanggar protokol kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Pemerintah Daerah bersama TNI, Polri akan memberikan tindakan tegas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Antre Panjang, Dokter Kurang: Temuan DPRD Saat Sidak di Puskesmas Bandar Lampung
-
Sebulan Menghirup Udara Bebas: Bedu Kembali Masuk Bui Usai Gasak Motor di Ponpes Kotabumi
-
Tragedi di Kebun Abung Semuli: Jilbab Robek Disabet Badik, Begal Sadis Ini Akhirnya Tumbang
-
Kepulangan Ibu yang Berujung Tangis: Sang Anak Dihabisi Masa Depannya di Kandang Kambing
-
BRI: Srikandi Pertiwi Diharapkan Dapat Perkuat Semangat Perempuan untuk Terus Berkembang