Baca 10 detik
- Anggota DPRD Kota Metro Hadi Kurniadi mengkritik rencana pembongkaran Pasar Shopping Center oleh pemerintah kota pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
- Kebijakan tersebut dinilai melanggar aturan pengelolaan aset daerah karena dilakukan tanpa kajian kelayakan bangunan serta konsep tata kota yang jelas.
- DPRD menuntut transparansi publik mengenai rencana pembangunan ulang serta kejelasan nasib para pedagang kecil dan pelaku UMKM yang terdampak.
"Langkah kerja dan mitigasinya harus konkret. Jangan buat kebijakan setengah matang yang akhirnya hanya melempar polemik liar ke tengah masyarakat dan merugikan para pedagang," pungkasnya.