- Gunung Anak Krakatau resmi berstatus Siaga Level III akibat peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
- Kepala BPBD Provinsi Lampung Aswarodi menginstruksikan pengosongan total area dalam radius lima kilometer dari pusat kawah aktif tersebut.
- Daratan Lampung dilaporkan masih aman dari paparan abu vulkanik berkat kondisi cuaca hujan yang membantu menekan sebaran debu.
SuaraLampung.id - Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) kian bergolak hingga resmi dinaikkan ke level Siaga (Level III). Merespons lonjakan aktivitas vulkanik ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung langsung menginstruksikan pengosongan area dalam radius 5 kilometer dari pusat kawah.
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, memperingatkan potensi bahaya ekstrem yang bisa terjadi sewaktu-waktu, mulai dari semburan batu pijar, lelehan lava, hujan abu lebat, hingga erupsi sekunder akibat magma panas yang berbenturan langsung dengan air laut.
"Masyarakat maupun wisatawan dilarang keras beraktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi. Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi lontaran material pijar dan aliran lava," tegas Aswarodi, Sabtu (10/10/2026).
Meski ancaman di pusat erupsi meningkat drastis, daratan Lampung sejauh ini dilaporkan masih aman dari paparan abu vulkanik.
Baca Juga:Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
Berdasarkan pantauan citra satelit BMKG, belum ada dampak langsung yang melintasi wilayah permukiman. Faktor cuaca juga dinilai memberi keuntungan tersendiri bagi warga.
"Beruntung, beberapa hari terakhir wilayah kita diguyur hujan, sehingga secara alami mampu menekan dan mengurangi potensi sebaran abu vulkanik jika sampai terbawa angin ke sini," jelasnya.
Kendati demikian, BPBD meminta warga tetap siaga dengan menyiapkan masker sebagai langkah antisipasi jika erupsi berkepanjangan terjadi.
Di tengah meningkatnya status GAK, masyarakat juga diimbau tidak mudah termakan kabar bohong (hoaks) atau video kepanikan yang belum terverifikasi.
Publik diminta hanya memantau informasi resmi satu pintu yang dirilis oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Pusdalops BPBD Provinsi Lampung. (ANTARA)
Baca Juga:Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci