Baca 10 detik
- Isnandar Ahmad tewas akibat 29 luka tusukan dalam pembunuhan berencana dan pencurian di rumahnya, Lampung Timur.
- Polisi menangkap dua pelaku bernama Riki Perlian dan Nur Hidayat kurang dari 24 jam setelah kejadian.
- Kedua tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup karena melanggar pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
"Kedua pelaku terancam hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," pungkas Iptu M. Iksir.