SuaraLampung.id - Guna menunjang Asta Cita Menjaga Ketahanan dan Swasembada Pangan yang merupakan bagian dari program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai kemandirian pangan, Pemerintah Kota Metro bersama jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melaksanakan kegiatan Tanam Padi Petani Mitra Adhyaksa (PMA) di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, Selasa (04/11/2025).
Kegiatan bertema “Petani Sejahtera Mewujudkan Kedaulatan Pangan” ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M, Kepala Kejaksaan Negeri Metro Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H, serta Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso, Berserta jajaran Forkopimda Kota Metro dan juga Bulog Provinsi Lampung, PLN, unsur Perbankan serta Dinas OPD terkait.
Program ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Di Kota Metro sendiri, terdapat 35 kelompok tani yang tergabung dalam program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) di bawah pendampingan Kejaksaan Negeri Metro.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi langsung dalam pembangunan ekonomi rakyat, khususnya di sektor pertanian.
Baca Juga:Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa

“Kami ingin menghadirkan kejaksaan yang tidak hanya menindak, tetapi juga mendampingi. Melalui program Asta Karya, kami turun langsung ke masyarakat untuk memberikan pendampingan hukum, memastikan distribusi pupuk berjalan adil, hingga menjembatani penyerapan hasil panen,” ujar Danang.
Danang menambahkan, langkah ini merupakan implementasi nyata dari peran kejaksaan dalam mendukung program prioritas nasional di bawah Asta Cita Presiden Prabowo.
“Presiden telah menekankan pentingnya kemandirian pangan. Kami di jajaran kejaksaan mendukung penuh dengan memastikan para petani bekerja dalam situasi yang aman, bebas pungli, dan terlindungi dari sengketa lahan. Petani harus sejahtera, karena mereka penopang utama kedaulatan bangsa,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya menginisiasi delapan Asta Karya sebagai wujud nyata dukungan terhadap kesejahteraan petani.
“Delapan Asta Karya ini meliputi pendampingan hukum terhadap sengketa tanah, pencegahan pungli di pemerintahan, pendampingan pupuk dan distribusi hasil panen, hingga penyerapan gabah pasca panen. Kami ingin memastikan seluruh proses pertanian di Lampung berjalan sehat, transparan, dan menyejahterakan,” ujar Danang.
Baca Juga:Perkuat Likuiditas, BRI Dukung Pembiayaan UMKM dari Dana Pemerintah
Selain itu, Kejati Lampung bersama Walikota Metro dan juga Kejari Kota Metro memberikan bantuan alat pertanian berupa traktor roda dua dan mesin panen (combine harvester) kepada kelompok tani binaan.
“Sebagai bentuk dukungan konkret, bantuan ini bukan sekadar simbolis, tapi bagian dari upaya serius untuk memperkuat kedaulatan pangan daerah,saya berharap bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja petani. Negara harus hadir, dan kejaksaan siap menjadi bagian dari solusi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Metro Dr. Neneng Rahmadini menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat.
“Melalui program Petani Mitra Adhyaksa, kami ingin memastikan petani mendapat pendampingan hukum, bantuan sarana, dan perlindungan dalam mengelola lahan. Petani harus berdaya, karena dari tangan mereka lahir ketahanan pangan bangsa,” ujar Neneng.
Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Lampung dan Kejari Metro dalam mendukung kemandirian pangan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kota Metro, saya sangat mengapresiasi langkah strategis ini. Program Petani Mitra Adhyaksa sejalan dengan visi kami untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis pertanian,” ujar Bambang.