- Sebanyak 121 Koperasi Desa Merah Putih di Lampung telah mulai beroperasi
- Koperasi ini diharapkan mendongkrak ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat
- Empat unit koperasi percontohan juga sudah aktif beroperasi
SuaraLampung.id - Sebanyak 121 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Provinsi Lampung kini telah resmi beroperasi, siap menjadi roda penggerak ekonomi di berbagai pelosok desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Samsurizal Ari, menyatakan dari total 2.715 unit koperasi yang telah terbentuk, 121 di antaranya sudah aktif menjalankan usaha.
"Jumlah ini tersebar merata di 15 kabupaten dan kota di Lampung," ujar Samsurizal Ari dikutip dari ANTARA, Kamis (23/10/2025).
Samsurizal menjelaskan bahwa KDMP yang beroperasi ini diharapkan mampu membawa dampak besar bagi perekonomian desa.
Baca Juga:Diskes Bandar Lampung Pastikan Belum Ada Kasus Influenza Tipe A, Ingatkan Pesan Penting Ini
"Perkembangan 121 unit koperasi ini terus kami pantau, dan konsolidasi data dengan kabupaten/kota juga terus dilakukan," tambah Samsurizal.
Menariknya, empat unit KDMP yang sebelumnya ditetapkan sebagai proyek percontohan, termasuk salah satunya di Lampung Selatan, kini juga sudah ikut beroperasi. Ini menandakan bahwa model yang telah diuji coba berhasil dan siap direplikasi.
"Dengan beroperasinya koperasi-koperasi ini, kami berharap masyarakat bisa semakin sejahtera karena terjadi perputaran ekonomi lokal yang signifikan," pungkas Samsurizal.
Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Provinsi Lampung, total desa dan kelurahan di Lampung 2.650 unit.
Koperasi Kelurahan Merah Putih berbadan hukum: 211 unit. Koperasi Desa Merah Putih berbadan hukum: 2.505 unit. Total KDMP berbadan hukum: 2.715 unit. (ANTARA)
Baca Juga:Bandar Lampung Siap Jadi Pusat Perdagangan Nasional, Didukung Penuh Pemprov