SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berjanji memperjuangkan nasib honorer agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
"Saat ini kami sedang berupaya maksimal supaya honorer ini diangkat jadi PPPK paruh waktu," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kamis (18/9/2025).
Oleh sebab itu, lanjut dia, tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandar Lampung harus lebih baik lagi dan meningkatkan kualitas kerja mereka agar dianggap layak diangkat sebagai PPPK.
"Saya setiap ke datang ke Pemerintah Pusat selalu menanyakan ini gimana honorer kami sudah ada pengumuman pengangkatan untuk PPPK belum," kata dia.
Baca Juga:Nenek IS Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher di Durian Payung: Polisi Periksa Anak dan Menantu
Menurutnya, upaya yang dilakukannya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandarlampung untuk memberikan kesejahteraan bagi tenaga kontrak yang ada.
"Komunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sampai saat ini masih terus dilakukan untuk mengetahui kapan waktu pengangkatan honorer jadi PPPK," kata dia.
Diketahui sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebutkan 5.891 honorer yang bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di kota ini wajib melengkapi syarat kesehatan.
Dari 5.891 pegawai honorer yang akan diangkat PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari 1.079 tenaga guru, 4.385 tenaga teknis, dan 427 tenaga kesehatan. (ANTARA)
Baca Juga:Bye-bye Angkot Tua! Pemkot Bandar Lampung Siapkan Subsidi untuk Peremajaan Armada