Alesha yang sakit kelainan pada usus ditangani dokter spesialis bedah anak, Billy Rosan (BR) di RSUDAM Lampung. Saat itu Dokter Billy menawarkan dua opsi operasi.
Opsi pertama ditanggung BPJS, namun opsi kedua yang disebut sebagai operasi sekali tindakan, mengharuskan keluarga membeli alat medis khusus seharga Rp8 juta.
Kejanggalan terbesar adalah metode pembayarannya: uang tersebut tidak disetor ke kasir rumah sakit, melainkan ditransfer langsung ke rekening pribadi Dokter Billy di Bank Lampung.
Baca Juga:Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan