Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Mantan Direktur dan Kontraktor CT Scan Ditahan

keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Batin Mangunang

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 April 2025 | 20:54 WIB
Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Mantan Direktur dan Kontraktor CT Scan Ditahan
Dua tersangka korupsi alkes RSUD Batin Mangunang Tanggamus ditahan Kejari, Kamis (24/4/2025) kemarin. [Lampungpro.co]

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji terkait dugaan korupsi dana hibah 2023-2024.

"Penggeledahan ini terkait tindak lanjut surat perintah penyidikan Kejari Mesuji, soal tindak pidana korupsi dana hibah," kata Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Mesuji, Jodhi Atma dikutip dari ANTARA Rabu (23/4/2025).

Dia mengatakan bahwa dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejari Mesuji mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun 2023-2024 oleh Bawaslu Mesuji.

"Untuk nilai dugaan kerugian negara, sementara kami masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata dia.

Baca Juga:Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah Kejari, Dana Hibah Rp11,2 Miliar Jadi Sorotan

Jodhi mengatakan bahwa hingga saat ini Kejari juga telah memeriksa pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi dana hibah oleh Bawaslu Mesuji.

"Sudah beberapa kami periksa seperti koordinator divisi di Bawaslu Mesuji, bendahara dan anggotanya," kata Jodhi Atma.

Dia mengatakan akan ada pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna menyesuaikan antara dokumen-dokumen yang ada dan dari keterangan yang ada.

"Untuk total dana hibahnya sebesar Rp11,2 miliar," kata dia. 

Baca Juga:Rp2 Miliar Diamankan! Korupsi Tol Terpeka Lampung Terungkap, Tersangka Baru Siap Menyusul?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini