"Kami sebagai nelayan kecil dengan alat tangkap tradisional berharap tidak ada lagi gangguan dari nelayan lain di area bagan kami. Kesepakatan ini harus dijaga agar aktivitas nelayan kecil tetap berjalan lancar," ujar Hendri.
Dilain pihak, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanggamus, Aco Daeng Masiga, juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dalam zonasi tangkap ikan.
"Alhamdulillah, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk saling menghormati batas tangkap masing-masing. Sebagai HNSI, kami tetap berada di tengah dan akan terus mengawal komunikasi agar nelayan Tanggamus tetap harmonis," ungkapnya.
Dengan adanya aturan zonasi ini, diharapkan aktivitas penangkapan ikan di perairan Kota Agung Barat dapat berlangsung lebih tertib dan harmonis.
Baca Juga:Ratusan Siswa SMAN 1 Sumber Rejo Tanggamus Gagal SNBP Gara-gara Kelalaian Pihak Sekolah
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut serta meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Tanggamus.
- 1
- 2