SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan bekerja melakukan penindakan ataupun pengungkapan kasus berdasarkan skala prioritas.
Kepala Kejati Lampung Kuntadi mengatakan dalam ungkap kasus tidak berdasarkan target, tetapi melihat skala prioritas.
Dia mengatakan isu-isu yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat dan stabilitas daerah merupakan prioritas utama yang bakal diusut termasuk isu terkait korupsi.
"Mana isu yang mengganggu stabilitas daerah, mana isu yang berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat itu yang akan menjadi prioritas kami," kata dia.
Baca Juga:Lagi Pacaran di Stasiun, Maling Motor di Panjang Dibekuk Polisi
Oleh karena itu, lanjut Kuntadi, fokus Kejati Lampung saat ini tidak menargetkan suatu kasus, melainkan melakukan penegakan hukum yang berdampak pada kepentingan masyarakat.
"Kemudian membangun kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan ketetapan hukum di tengah masyarakat," kata dia.
Kuntadi mengatakan bahwa tindak pidana korupsi di Lampung masih ada, yang dapat dilihat dari adanya peningkatan penindakan terhadap kasus tersebut.
"Kalau ditanya seberapa tinggi kasus korupsi di Lampung, saya terus terang tidak bisa melihatnya. Tetapi korupsi di lingkungan Provinsi Lampung masih ada karena nyatanya masih terdapat peningkatan penindakan," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni