Polisi Ringkus 6 Pengedar Narkoba di Bandar Lampung dalam Sepekan

enam tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu 24 hingga 29 Januari 2025.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:45 WIB
Polisi Ringkus 6 Pengedar Narkoba di Bandar Lampung dalam Sepekan
Polresta Bandar Lampung meringkus enam pengedar narkoba dalam seminggu terakhir. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Aparat Polresta Bandar Lampung meringkus enam orang terkait peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) dalam sepekan terakhir.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay menuturkan enam tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu 24 hingga 29 Januari 2025.

Ia mengatakan keenam pelaku yang merupakan pengedar narkotika tersebut yakni berinisial Ws, Iw, Ms, Ba, Cu, dan Rh, mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda.

"Para pelaku mengedarkan narkotika di tiga kecamatan yakni Telukbetung Selatan (Tbs), Kemiling dan Tanjungkarang Barat (TKb)," kata dia.

Baca Juga:Kisah Warga Bandar Lampung Dibantu Mayor Teddy saat Anaknya Kejang-kejang di Rest Area

Alfret mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan dari keenam pelaku narkotika tersebut sebanyak 10,92 gram sabu-sabu dan 7,69 gram ganja.

"Total nilai barang bukti yang kami amankan itu sebesar Rp11.170.000," kata dia.

Alfret menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan hal ini juga menjadi atensi dari Kapolda Lampung.

"Kami akan terus menjaga Kota Bandar Lampung terbebas dari narkotika. Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat menjauhi barang haram ini yang dapat merusak generasi penerus bangsa," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung AKP I Made Indra Wijaya, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran dan melakukan pengembangan terkait perkara ini.

Baca Juga:Komplotan Curanmor Dibekuk di Bandar Lampung, Para Pelaku Sempat Menembak Polisi

"Mereka yang kami tangkap ini pengedar dan kurir, saat ini kami masih memburu pelaku lainnya yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini