Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Korupsi Jalan Rp1,88 Miliar! Mantan Plt Sekda Pesisir Barat Cicil Kembalikan Uang Kerugian Negara
uang titipan kerugian negara dari Jalaludin sudah diterima penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus).
Wakos Reza Gautama
Kamis, 16 Januari 2025 | 10:40 WIB

BERITA TERKAIT
Catat Jadwal Penerbangan Rute Bandara Radin Inten II ke Pesisir Barat dan Way Kanan
15 Januari 2025 | 19:02 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
03 Juni 2025 | 22:45 WIB WIBTerkini
lifestyle | 14:45 WIB
news | 06:56 WIB
lifestyle | 22:11 WIB
lifestyle | 13:04 WIB
lifestyle | 15:16 WIB
lifestyle | 14:51 WIB
news | 18:57 WIB
lifestyle | 16:52 WIB