3 Pemburu Kijang di Tambling Wildlife Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

TWNC menyerahkan delapan pria yang diduga terlibat perburuan kijang ke Satuan Reskrim pada 16 Desember 2024

Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Desember 2024 | 21:51 WIB
3 Pemburu Kijang di Tambling Wildlife Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi penangkapan tiga tersangka perburuan satwa kijang di Pesisir Barat. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraLampung.id - Personel Polres Pesisir Barat menetapkan tiga tersangka pemburuan satwa liar yang dilindungi yakni kijang di area Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC).

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengatakan, pihak TWNC menyerahkan delapan pria yang diduga terlibat perburuan kijang ke Satuan Reskrim pada 16 Desember 2024. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AJ, HN, dan SI," kata dia, Rabu (18/12/2024).

Alsyahendra menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa tali merah sepanjang empat meter, jaring putih sepanjang 18 meter, golok sepanjang 20 cm, sepeda motor Honda Revo, karung putih, serta kantung plastik berisi 0,5 kilogram daging rusa.

Baca Juga:Sapi Dimangsa Harimau, Warga Way Basoh Pesisir Barat Cemas

Dirinya menegaskan, bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan.

“Kami berkomitmen melindungi keanekaragaman hayati di Pesisir Barat. Perburuan ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” katanya.

Menurutnya, Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp100 juta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan aktivitas ilegal terhadap satwa dilindungi," ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan upaya bersama antara pihak berwenang dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dapat semakin kuat, demi keberlangsungan keanekaragaman hayati untuk generasi mendatang. (ANTARA)

Baca Juga:4 Penumpang Selamat Usai Pikap Terjun ke Jurang di Pesisir Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini