SuaraLampung.id - Viral seorang pengantin wanita meninggal dunia tak lama setelah ijab kabul. Sontak acara pernikahan yang seharusnya dipenuhi kegembiraan berubah menjadi duka cita.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Airnaningan, Pekon (Desa) Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Tanggamus pada Kamis (5/12/2024).
Pengantin wanita yang meninggal bernama Rika Amiyana. Rika yang baru saja mengucapkan janji suci pernikahan, harus menghembuskan nafas terakhirnya hanya beberapa saat setelah ijab kabul.
Pengantin wanita tersebut merupakan anak dari pasangan Paiman dan Eliyatun, sementara pengantin pria bernama Nur Kholik, putra dari Bahiruddin dan Siti Muadah.
Baca Juga:Dramatis! Ibu Baru Melahirkan di Pesisir Barat Ditandu Lewati Jalan Berlumpur dan Sungai Deras
Saat dikonfirmasi, Bhabin Kamtibmas Polres Tanggamus di Pekon Air Naingan, Aipda Epri Mohansyah membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, awalnya acara akad nikah berjalan lancar sampai dengan prosesi sungkeman berlangsung.
"Namun setelah pengantin di atas pelaminan dan tamu undangan memberikan ucapan selamat, pengantin wanita pingsan," kata Aipda Epri Mohansyah, Jumat (6/12/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian pengantin wanita langsung dibawa ke Puskesmas Air Naningan. Namun setelah dilakukan tindakan pertama, akhirnya pihak Puskesmas menyarankan untuk dirujuk ke rumah sakit.
"Lalu pihak keluarga membawa ke rumah sakit di Gisting, dan sesampainya di rumah sakit setelah dilakukan tindakan, pengantin wanita dinyatakan meninggal dunia dan langsung dibawa pulang ke rumah duka," ujar Aipda Epri Mohansyah.
Baca Juga:Dramatis: Perahu Terbalik 3 Kali Diterjang Badai, 8 Orang Terapung 2 Jam di Laut Tanggamus