Bawaslu Lampung Kawal Ketat Netralitas Aparat Desa di Pilkada 2024

dalam upaya menjaga netralitas Pilkada 2024 sudah dilaksanakan program deklarasi netralitas di tingkat desa.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 September 2024 | 17:03 WIB
Bawaslu Lampung Kawal Ketat Netralitas Aparat Desa di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menyatakan pihaknya akan mengawal netralitas aparat desa di Pilkada 2024. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung berkomitmen mengawasi netralitas aparatur pemerintah sampai ke tingkat kelurahan dan desa di Pilkada 2024. 

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar menuturkan, dalam upaya menjaga netralitas Pilkada 2024 sudah dilaksanakan program deklarasi netralitas di tingkat desa.

Ia mengatakan pelaksanaan deklarasi netralitas tingkat pemerintah desa itu telah menyasar kepala desa yang ada di 13 kabupaten dan dua kota di Provinsi Lampung.

"Untuk di kota seperti Bandar Lampung dan Metro kegiatan deklarasi netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah menyasar lurah, ketua lingkungan, dan camat. Jadi netralitas ini tidak hanya harus dilakukan oleh aparatur sipil negara yang ada di lingkungan pemerintah daerah saja," katanya.

Baca Juga:Ngaku Beli Rokok, Pemuda di Lampung Gasak Motor Teman Sendiri

Iskardo menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk memotivasi perangkat desa, lingkungan, kecamatan dan kelurahan agar bisa mendukung terciptanya pemilihan kepala daerah yang jujur, aman, damai, transparan.

"Semoga kejadian yang terkait dengan netralitas pilkada ini tidak terjadi di tingkat desa. Dengan pahamnya perangkat desa akan aturan dalam pelaksanaan pilkada terutama saat kampanye, semoga tidak ada kejadian yang mencederai pilkada di Lampung," ucap dia.

Menurut Iskardo, selain berkomitmen menjaga netralitas pilkada hingga tingkat desa, Bawaslu Provinsi Lampung pun telah memetakan wilayah kerawanan dalam pemilihan kepala daerah.

"Belajar dari pelaksanaan pemilihan umum kemarin semoga melalui langkah antisipasi ini, tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Dan akan terus diterapkan pengawasan partisipatif untuk pencegahan pelanggaran pilkada," tambahnya.

Iskardo melanjutkan pelaksanaan penerapan pengawasan partisipatif dalam pencegahan pelanggaran pilkada tersebut salah satunya dilakukan dengan melakukan edukasi di sekolah, perguruan tinggi dan kepada masyarakat.

Baca Juga:Gudang BBM Meledak di Natar Lampung Selatan, Polisi Periksa Saksi Kunci

"Pencegahan dan pengawasan partisipatif akan terus dilakukan untuk menciptakan pilkada yang damai, jadi masyarakat bisa merasakan pilkada yang menyenangkan, riang gembira, serta mengesankan," ujar dia.

Menurutnya, Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan 56 lembaga seperti perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan sebagainya untuk ikut serta mengawasi Pilkada Serentak 2024.

"Tentu kami juga memiliki aparat pengawas hingga tingkat desa, dan kami sedang merekrut pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Jadi kami libatkan berbagai unsur, sebab keterlibatan aktif masyarakat memperkuat pengawasan partisipatif," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini