SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pikada 2024 sebanyak 792.219 orang.
Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Lampung Selatan Asma Emilia mengatakan DPS terdiri atas pemilih laki-laki 401.423 orang dan pemilih perempuan 390.796 orang.
Dia menjelaskan, dari jumlah DPS tersebut, pihak KPU telah menetapkan sebanyak 1.586 TPS reguler dan enam TPS khusus yang didata pada saat coklit daftar pemilih.
"Total TPS ada 1.592 yang terdiri dari TPS reguler ada 1.586 dan TPS khusus ada enam TPS," ujarnya, Senin (12/8/2024).
Baca Juga:Ini Temuan KPU Bandar Lampung Selama Proses Coklit: Bisa Jadi Bom Waktu!
Asma mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan penambahan enam tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus untuk menyalurkan hak suara dari warga yang berada di rutan dan lapas.
"Jumlah TPS bertambah enam yaitu TPS Lokasi Khusus yang berada di Kecamatan Kalianda terdiri dari satu TPS dan Jati Agung terdiri dari lima TPS," katanya.
Dia mengatakan apabila ada warga yang sudah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar sebagai pemilih, dapat segera menghubungi PPS, PPK, maupun KPU karena data pemilih ini masih akan berproses hingga ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada September 2024.
Sebelumnya KPU Kota Bandar Lampung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Bandar Lampung 2024 sebanyak 788.355 pemilih tersebar di 1.443 TPS .Rinciannya pemilih laki-Laki sebanyak 392.015 jiwa dan perempuan sebanyak 396.340 jiwa.
Jumlah DPS ini mengalami penurunan 5.894 jiwa dari jumlah penduduk potensial pemilih dalam DP4 Pilkada 2024 di Kota Bandar Lampung yang diterima dari Pemerintah Pusat sebanyak 794.249 jiwa. (ANTARA)
Baca Juga:Pilkada Bandar Lampung 2024 Berpotensi hanya 1 Pasangan Calon, Apa Kata KPU?