Pohon Tumbang di Jalur Liwa-Krui, Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan

Polres Lampung Barat memberlakukan sistem buka tutup jalur untuk mengatur aliran kendaraan

Wakos Reza Gautama
Senin, 12 Agustus 2024 | 10:10 WIB
Pohon Tumbang di Jalur Liwa-Krui, Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan
pohon tumbang di jalur Liwa-Krui, Senin (12/8/2024). [Dok Polres Lambar]

SuaraLampung.id - Sebuah pohon tumbang di KM 17 Jalan Lintas Liwa-Krui pada Senin (12/8/2024) pagi. Pohon tumbang ini menghalangi seluruh jalur jalan utama yang menghubungkan Liwa dan Krui.

Petugas Polres Lampung Barat turun ke lokasi untuk menangani situasi tersebut dan memastikan keselamatan pengguna jalan. 

Polres Lampung Barat memberlakukan sistem buka tutup jalur untuk mengatur aliran kendaraan di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian saat ini sedang bekerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembersihan dan menyingkirkan pohon yang tumbang. Proses evakuasi diperkirakan akan memakan waktu beberapa jam.

Baca Juga:Heboh! Beruang Hitam Cari Makan di Tumpukan Sampah di Lampung Barat

Selama proses pembersihan, petugas lalu lintas menerapkan sistem buka tutup jalur guna mengurangi kemacetan dan memungkinkan kendaraan melintas secara bergantian. Pengemudi diimbau untuk bersabar dan mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan.

Polres Lampung Barat juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan memeriksa kondisi jalan sebelum memulai perjalanan. Pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas, dapat menghubungi nomor layanan darurat Polres Lampung Barat call centre 110 atau memantau pembaruan melalui media sosial resmi Polres Lambar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini