"Kami juga kaget lima hari lalu ada kabar penangkapan dari imigrasi terhadap warga asing tersebut, bahkan katanya jumlahnya ada 11 orang," kata Sisprayitno.
Rumah yang disewa WNA Nigeria tersebut merupakan bangunan bekas koperasi milik Samsoyo yang juga warga Labuhan Maringgai.
"Entah kasusnya apa judi online atau apa saya tidak paham karena pas penangkapan, saya juga tidak ada di rumah, artinya tidak ikut menyaksikan," kata dia.
Kontributor : Agus Susanto
Baca Juga:Tipu Muslihat Proyek Fiktif di Lampung Tengah: Kontraktor Gadungan Tipu Ratusan Juta