SuaraLampung.id - Tiga orang preman yang sering memalak sopir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Lampung Utara, dibekuk Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara bersama Tekab 308 Polda Lampung.
Mereka masing-masing berinisal IA, B, dan T. Para preman ini ditangkap petugas dalam kegiatan gabungan penertiban pungli, premanisme, dan pemerasan.
"Iya telah diamankan 3 pelaku premanisme menlancarkan aksi pungutan liar di wilayah hukum Lampung Utara," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Minggu (28/7/2024).
Kata Umi, ketiga pelaku premanisme ini diringkus tim gabungan di dua lokasi berbeda di Jalinsum, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, Minggu (28/8/2024) sekira pukul 02.30 sampai 03.30 WIB.
Baca Juga:Hamartoni Kantongi Surat Tugas PDIP, Siap Blusukan Rebut Hati Warga Lampung Utara
Dari lokasi pertama, tepatnya di Desa Ulak Rengas tim gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku premanisme insial IA diduga melakukan pungli. Ia diringkus bersamaan dengan 4 unit kendaraan sepeda motor.
Selanjutnya di lokasi kedua, tim gabungan bergerak ke Desa Way Sabuk dan berhasil membekuk 2 pelaku premanisme modus serupa lainnya B dan T. Keduanya diamankan saat melancarkan aksi pungli terhadap kendaraan melintasi lokasi setempat.
"Dari lokasi penangkapan, ketiga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polda Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tegas Umi.
Lebih lanjut Umi turut mengimbau kepada masyarakat, khusus para pengemudi kendaraan muatan dapat waspada saat melintasi titik-titik rawan aksi pungli.
Termasuk meminta para korban maupun masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan tersebut, segera melapor ke kepolisian terdekat.
Baca Juga:2 Tersangka Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Ditahan
"Kami tegaskan tidak ada ruang bagi para pelaku premanisme di wilayah hukum Polda Lampung, kami juga meminta peran serta masyarakat untuk terus sama-sama menjaga situs dan kondisi Kamtibmas," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.