SuaraLampung.id - Dua warga Kabupaten Lampung Timur nekat mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri pada Selasa (23/7/2024).
Korban pertama berinisial EP (34) warga Kecamatan Sukadana dan korban satu lagi berinisial Ju (42), warga Kecamatan Sekampung Udik.
Kapolsek Sukadana Kompol Zulkarnaen mengatakan, korban EP ditemukan gantung diri di sebatang pohon di ladang.
"Korban diduga depresi saat mengetahui mantan istrinya sudah menikah lagi sehingga nekat mengakhiri hidupnya," ujar Zulkarnaen.
Baca Juga:Pria di Bandar Lampung Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta, Diduga Depresi
Sementara itu korban Ju menurut Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin, ditemukan gantung diri di rumahnya.
"Kerabat yang mengetahui korban gantung diri, sempat memberikan pertolongan dengan membawanya ke balai pengobatan terdekat, tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan," ujar Kapolsek Sekampung Udik.
"Diduga korban depresi karena terlilit hutang, dan bingung untuk melunasinya," ujar Rihamuddin.
Atas permohonan pihak keluarga, jenazah para korban, tidak perlu dilakukan proses autopsi, karena akan segera dikebumikan, di pemakaman umum di desa masing-masing.
Catatan Redaksi:
Baca Juga:Cari Ikan di Sungai Way Sekampung, Pria Paruh Baya Hilang
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Anda juga bisa menghubungi Hotline Service 24 jam Kementerian Kesehatan terkait dukungan psikososial terkait masalah yang sedang dialaminya selama 24 jam dengan mudah. Masyarakat bisa mengakses layanan tersebut dengan menelepon ke nomor 0811 979 10000