Wajib Lapor LHKPN, Caleg Terpilih di Lampung Terancam Tak Dilantik

pihaknya sudah menyurati partai politik perihal penyerahan LHPKN aleg terpilih ke KPK.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 17 Juli 2024 | 11:51 WIB
Wajib Lapor LHKPN, Caleg Terpilih di Lampung Terancam Tak Dilantik
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami meminta caleg terpilih menyerahkan LHKPN ke KPK sebagai syarat pelantikan. [ANTARA]

"Lalu DPRD kabupaten/kota lainnya tentatif, ada yang 18 dan 19 Agustus. Kalau akhir masa jabatan DPRD Provinsi Lampung masih cukup lama pada 2 September 2024. Mudah-mudahan ini bisa kita kerjakan secara bersama-sama karena pada prinsipnya KPU tidak ingin ada masalah dalam proses pengusulan calon terpilih,” kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini