Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Milik Jaringan Internasional Dimusnahkan Polda Lampung

Pemusanahan berlangsung di GSG Polda Lampung, Kamis (27/6/2024).

Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Juni 2024 | 17:22 WIB
Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Milik Jaringan Internasional Dimusnahkan Polda Lampung
Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Januari hingga Mei 2024. [Lampungpro]

"Pemusnahan ini simbol putusan tegas untuk memberantas narkoba, sehingga tidak ada tempat para pelaku narkoba untuk melindungi seluruh masyarakat," ungkap Samsudin.

Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus sinergi menciptakan Lampung bebas narkoba aman sehat dan produktif bagi seluruh masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini