Dia mengatakan dampak lainnya akibat listrik padam adalah bahan makanan beku 30 persen harus dibuang, kemudian seharusnya menyeduh kopi menggunakan mesin espresso jadi harus manual.
"Tapi kalau untuk pemadaman yang sifatnya force majeure, kalau bagi pelaku usaha seharusnya memang ada kompensasi, karena golongan listrik yang kami pakai golongan bisnis. Dan kompensasi itu bisa macam-macam bentuknya, seperti ada insentif potongan biaya tagihan karena ada pemadaman, ataupun misalnya insentif subsidi pengadaan genset bagi pembelian dari pelaku UMKM," tambahnya. (ANTARA)