3 Karyawan PT San Xiong Steel Alami Luka Bakar Serius, Polisi Lakukan Penyelidikan

kecelakaan kerja karyawan PT San Xiong Steel,

Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 Mei 2024 | 19:29 WIB
3 Karyawan PT San Xiong Steel Alami Luka Bakar Serius, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel, Lampung Selatan. [Dok Polda Lampung]

Perusahaan Tanggung Biaya Pengobatan

Terkait kecelakaan kerja ini, HRD PT San Xiong Steel, Clara, mengatakan ada empat orang yang luka.

"Kini tinggal dua orang yang dirawat di RS Imanuel, yang dua rawat jalan," kata Clara.

Korban yang masih dirawat di RS Imanuel yakni Faisol dan Novel. Informasi terbaru atas nama Faisol akan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Baca Juga:Penyelidikan Kebakaran Gudang BBM di Natar Menemui Titik Terang

"Perusahaan bertanggung jawab penuh untuk pengobatan hingga sembuh sesuai hasil pemeriksaaan dokter. Biaya yang timbul di luar tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung perusahaan yang berkaitan dengan pengobatan korban. Semua hak-hak korban sebagai pekerja tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku," kata Clara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini