Perusahaan Tanggung Biaya Pengobatan
Terkait kecelakaan kerja ini, HRD PT San Xiong Steel, Clara, mengatakan ada empat orang yang luka.
"Kini tinggal dua orang yang dirawat di RS Imanuel, yang dua rawat jalan," kata Clara.
Korban yang masih dirawat di RS Imanuel yakni Faisol dan Novel. Informasi terbaru atas nama Faisol akan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Baca Juga:Penyelidikan Kebakaran Gudang BBM di Natar Menemui Titik Terang
"Perusahaan bertanggung jawab penuh untuk pengobatan hingga sembuh sesuai hasil pemeriksaaan dokter. Biaya yang timbul di luar tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung perusahaan yang berkaitan dengan pengobatan korban. Semua hak-hak korban sebagai pekerja tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku," kata Clara.