SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan pembangunan rumah sakit hewan selesai pada tahun 2025.
Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan Provinsi Lampung Christin Septriansyah mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berkomitmen melanjutkan pembangunan rumah sakit hewan.
"Sebenarnya pembangunan sudah dilaksanakan sejak 2023 tapi sempat terkendala anggaran," ujar Christin Septriansyah, Jumat (3/5/2024).
Ia mengatakan pembangunan rumah sakit hewan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah ditargetkan selesai pada 2025 untuk memperlengkapi layanan kesehatan hewan daerah.
Baca Juga:Kemenag Lampung: Daftar Haji Tahun Ini Berangkat 24 tahun Lagi
"Tahun ini memang tidak dianggarkan, tapi pada APBD Perubahan akan diusahakan. Sebab pembangunan ini menggunakan skema multiyears. Jadi nanti pada 2025 setelah tahap akhir pembangunan dilakukan bisa langsung diresmikan," katanya.
Christin mengatakan anggaran pembangunan rumah sakit hewan Lampung tersebut sekitar Rp8 miliar dan yang dianggarkan Rp1,8 miliar, sehingga masih kekurangan anggaran dalam proses pembangunannya.
"Rumah sakit hewan Provinsi Lampung ini memang bukan rumah sakit hewan pertama, melainkan rumah sakit rujukan. Jadi dari klinik atau rumah sakit hewan yang ada di Kota Metro dan kabupaten bisa langsung dibawa ke sini untuk mendapatkan pelayanan lanjutan," ucapnya.
Dengan dilanjutkannya proses pembangunan rumah sakit hewan tersebut, kata Christin, diharapkan pelayanan kesehatan hewan di Lampung dapat berjalan dengan baik.
"Untuk tetap menjaga kesehatan hewan, di kegiatan tertentu kami melakukan pelayanan secara gratis buat masyarakat, seperti kemarin sudah dilakukan pengobatan, vaksinasi, dan pemberian vitamin secara gratis ke hewan peliharaan masyarakat," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, telah terlayani sebanyak 180 hewan peliharaan dari target 150 hewan.
"Layanan kesehatan hewan dilakukan pada hari Senin-Jumat. Kalau rumah sakit hewan sudah bisa terbangun, maka bisa mempermudah layanan kesehatan hewan karena kalau di sini ruangannya cukup sempit dan cukup rentan terjadi penularan penyakit antara manusia dengan hewan, karena ruang administrasi bercampur dengan ruang tindakan," tambahnya. (ANTARA)