Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan. (ANTARA)
Peraturan Pencalonan Kepala Daerah dari Jalur Parpol Belum Ada, Ini Kata KPU Bandar Lampung
saat ini, peraturan KPU tentang pencalonan dari jalur parpol belum ada.
Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 April 2024 | 15:10 WIB

BERITA TERKAIT
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
10 Maret 2025 | 15:17 WIB WIBREKOMENDASI
News
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
14 Maret 2025 | 10:02 WIB WIBTerkini
lifestyle | 22:59 WIB
lifestyle | 15:38 WIB
lifestyle | 23:08 WIB
news | 21:31 WIB
news | 20:32 WIB
lifestyle | 14:58 WIB
news | 11:01 WIB
news | 10:28 WIB
lifestyle | 22:32 WIB