Monopoli Proyek Jalan di Lampung Berujung Korupsi

monopoli proyek dipastikan karena adanyacampur tangan dari pemangku kebijakan (pemerintah).

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 06 April 2024 | 07:10 WIB
Monopoli Proyek Jalan di Lampung Berujung Korupsi
Ilustrasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi beserta rombongan melintasi Jalan Terusan Ryacudu, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023). Pengerjaan proyek jalan di Lampung terindikasi dimonopoli sejumlah perusahaan. [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

SuaraLampung.id - Pengerjaan proyek jalan di Provinsi Lampung dikuasai perusahaan tertentu saja. Temuan dari tim liputan Indonesialeaks, sejumlah proyek besar jalan di Lampung dikerjakan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi ke salah satu perusahaan yaitu PT Rindang Tigasatu Pratama (RTSP) milik kontraktor gaek, Faishol Djausal.

Indikasi ini terlihat dari pengerjaan proyek jalan Inpres Jalan Daerah Simpang Korpri-Purwotani. Bersumber dari APBN, nilai proyek tersebut lebih dari Rp130 miliar. Ruas jalan ini salah satu yang didatangi Jokowi pada Mei 2023.

Pembangunan jalan sepanjang 11,02 km itu dikerjakan dalam dua paket. Inpres 1 dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati (CMS), sedangkan Inpres 2 oleh PT Mulia Putra Pertama (MPP). Temuan di lapangan menyebutkan bahwa proyek tersebut sebenarnya dikerjakan oleh PT RTSP.

Beberapa orang yang terlibat dalam pengerjaan proyek IJD Simpang Korpri-Purwotani terindikasi bekerja dengan PT RTSP. Misalnya Ferdinand Bembin, General Superintendent PT Cempaka Mas Sejati di proyek jalan Inpres 1, itu mencantumkan pekerjaannya di Linkedin Ferdinand Bembin sebagai Junior Project Manager di PT RTSP sejak 2021 sampai sekarang.

Baca Juga:Kejati Sidik Korupsi Proyek Pipa SPAM, Dirut PDAM Way Rilau: Itu Bukan Zaman Saya

Lalu, Reston Rah Timur yang menjadi Manager Teknik di PT MPP, menulis di laman Facebook-nya bekerja di PT RTSP, selain itu dalam sebuah pemberitaan, ia juga disebut sebagai perwakilan PT Mayang Sari Prima. Reston juga tercatat mengunggah sebuah dokumen milik PT Djuri Teknik di akun Scribd milinya.

Kemudian, Melly Nugraheni, Site Manager proyek PT Cempaka Mas Sejati, dalam laman Linkedin tercatat sebagai Cost Control Engineer di PT RTSP. Ia mengemban jabatan itu sejak Februari 2021-sekarang.

Adapun Danang Hendrayana pernah menjadi penanggung jawab lapangan PT Mayang Sari Prima pada proyek perbaikan jalan di ruas yang sama, yaitu Jalan Mayjend H.M. Ryacudu, tahun 2019. PT Mayang Sari Prima terhubung dengan PT Rindang Tigasatu Pratama.

Direktur Utama PT Mayang Sari Prima Budi Wijaya adalah kepala pemasaran di PT Hulu Batu Perkasa. Perusahaan pertambangan batu andesit itu dipimpin Arienanda Djausal, anak pemilik PT Rindang Tigasatu Pratama, Faishol Djausal.

Sepanjang 2019-2023, beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan PT RTSP itu tak pernah absen memenangkan tender di ruas jalan yang sama, yaitu Jalan Mayjend H.M. Ryacudu. Total anggaran untuk perbaikan ruas jalan tersebut sekitar Rp180 miliar.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 6 April 2024

Perinciannya, PT Mayang Sari Prima memenangkan tender dengan nilai Rp11,04 miliar pada 2019. Pada 2020, PT MPP memenangkan tender di jalan yang sama sebesar Rp21 miliar.

Pada 2021, giliran PT Djuri Teknik mengerjakan tender penambahan jalur di jalan tersebut dengan nilai Rp17,8 miliar. Terakhir, pada 2023, PT CMS dan MPP mengerjakan IJD di ruas jalan yang sama dengan anggaran lebih dari Rp130 miliar.

Kedigdayaan perusahaan dalam lingkaran PT RTSP itu tak hanya berhenti di ruas Jalan Mayjend H.M. Ryacudu. Data yang dihimpun melalui LPSE, Kementerian PU-PR, dan pemberitaan media, selama 2020-2023 total tender yang mereka menangkan 17 paket dengan nilai Rp586,3 miliar.

Berujung Korupsi

Akademi Kebijakan Publik Unila R Sigit Krisbiantoro menilai terjadinya monopoli proyek dipastikan karena adanya campur tangan dari pemangku kebijakan (pemerintah).

"Dan viralnya di media sosial terkait kritikan soal insfratruktur yang burik merupakan bentuk lemahnya fungsi pelayanan dan pembangunan infrastruktur jalan," ujar dia melalui sambungan telepon, Jumat (5/4/2024) malam.

Beberapa penyebab adanya monopoli, kata Sigit, berkaitan dengan sumber keuangan yang harus dihasilkan perusahaan.

Menurut dia, monopoli proyek berkaitan dengan perebutan uang, kolusi atau kerjasama antara pengusaha dan penguasa atau pejabat pemerintah dan berakibat tidak dijalankan prosedur dengan benar.

"Sehingga berakibat tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan dan hal tersebut pada akhirnya akan memunculkan korupsi, "kata Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila tersebut.

Lanjutnya kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak akan terpelihara secara terus menerus dikarenakan saling memahami dan bisa saling menutupi.

Apabila dikaitkan dengan fungsi pemerintahan, khususnya fungsi pembangunan dan fungsi pelayanan Sigit mengatakan, maka akan terlihat dari hasil proyek yang dilakukan.

Buruknya pengerjaan proyek jalan di Lampung ini sempat mendapat kritik dari masyarakat. Munculnya kritik ini ujar Sigit, merupakan indikasi lemahnya fungsi pelayanan dan pembangunan infrastruktur jalan.

Kritik sosial ini menurut Sigit, diharapkan bisa jadi introspeksi pejabat pemerintah dalam pelayanan dan pembangunan penyelenggaraan jalan di Lampung.

"Kritik masyarakat ini sebaiknya disikapi dengan rasional dan bukan dengan emosional, dan diperlukan keterbukaan anggaran dan komunikasi tentang pelaksanaan proyek jalan ke depan," tuturnya.

"Kritikan masyarakat yang real, yang niatnya membangun untuk kepentingan bersama, bisa dijadikan introspeksi oleh pemangku kebijakan. Jangan justru ditakut-takuti, "jelas Sigit.

Kontributor : Agus Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini