Kejati Sidik Korupsi Proyek Pipa SPAM, Dirut PDAM Way Rilau: Itu Bukan Zaman Saya

Kejati Lampung Lampung menyidik dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Way Rilau Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 05 April 2024 | 22:35 WIB
Kejati Sidik Korupsi Proyek Pipa SPAM, Dirut PDAM Way Rilau: Itu Bukan Zaman Saya
Ilustrasi kantor PDAM Way Rilau. Dirut PDAM Way Rilau buka suara mengenai kasus korupsi proyek pengadaan pipa SPAM tahun 2019. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung buka suara mengenai penyidikan kasus korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa sistem pendistribusian air minum (SPAM) Bandar Lampung tahun anggaran 2019.

Direktur Utama PDAM Way Rilau Maidasari mengatakan, pihaknya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlangsung di Kejati Lampung

"Kami terbuka bila dibutuhkan oleh Kejati supaya proses penyidikan yang dilakukan bisa berjalan sesuai prosedurnya," kata Maidasari, Jumat (5/4/2024).

Namun, ia mengaku belum mengetahui pasti proses pemeriksaan yang dilakukan Kejati Lampung sudah sampai mana, sebab bukan dirinya yang periksa.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 6 April 2024

"Hingga saat ini saya belum dimintai keterangan terkait kasus tersebut, jadi memang belum tahu prosesnya sampai di mana," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa dugaan korupsi pada pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi SPAM tahun 2019 yang sedang tahap penyidikan itu bukan di masa kepemimpinannya.

"Saya ini baru menjabat di sini (PDAM Way Rilau). Jadi kalau kasus 2019 itu bukan saya yang memimpin. Maka dari itu saat ini kami fokus membenahi yang ada di PDAM Wayrilau untuk lebih baik lagi," kata dia.

Maidasari pun menyatakan tetap akan melaksanakan pekerjaan di PDAM Way Rilau sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagai pimpinan perusahaan umum daerah itu.

"Terlepas dari dugaan kasus itu, kami hanya ingin memposisikan sebagai Perumda dengan menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga saat ini saya akan menjalankan apa yang menjadi tanggungjawab saya," kata dia.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Metro Jumat 5 April 2024

Sebelumnya Kejati Lampung Lampung mulai melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Way Rilau Bandar Lampung terkait pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019.

Pagu anggaran pengadaan jaringan pipa SPAM tahun 2019 sebesar Rp87.156.366.242,00. Dari hasil penyidikan ada indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan sebesar Rp3,2 miliar dan tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian keuangan negara akan bertambah. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini