Warga Bandar Lampung Buronan Polda DIY Ditangkap, Ini Kasusnya

Pelaku ini merupakan daftar pencarian orang (DPO) Subdit Cyber Ditresrimsus Polda DIY

Wakos Reza Gautama
Kamis, 01 Februari 2024 | 21:08 WIB
Warga Bandar Lampung Buronan Polda DIY Ditangkap, Ini Kasusnya
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, warga Bandar Lampung yang menjadi buronan Polda DIY ditangkap di rumahnya oleh tim Jatanras Polda Lampung. [ANTARA]

Atas perbuatannya, kata Umi, pelaku dijerat melanggar Pasal 45 junto 27 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Selanjutnya untuk tersangka dan barang bukti diserahkan kepada personel Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY guna diproses lebih lanjut," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini