SuaraLampung.id - Ingin bermain game online, dua pelajar di Bandar Lampung inisial FRD (16) dan RA (16), nekat menjambret ponsel seorang anak.
Peristiwa jambret ini terjadi di Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Sabtu (27/1/2024) malam.
Dua pelaku sudah ditangkap aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung pada Sabtu (27/1/2024) malam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, peristiwa terjadi saat korban bermain ponsel di halaman rumahnya.
Baca Juga:Pasutri di Bandar Lampung Mencuri Motor Saudara Sendiri, Begini Modusnya
Saat anaknya bermain ponsel di halaman rumah, melintas dua pelaku yang melihat ada anak kecil megang Ponsel, terlintas ingin memilikinya. Lalu mereka putar balik ke rumah korban.
"Pelaku RA lalu turun mendekati korban dan mencoba merayunya. Namun saat mendekati, Ponsel saat itu diletakkan di saku dan RA langsung merebutnya," ujar Umi Fadillah Astutik dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah berhasil, RA kemudian dibantu temannya FRD duduk di sepeda motor langsung kabur meninggalkan korban. Namun pada saat beraksi merampas Ponsel korban, keduanya ketahuan warga sekitar.
"Melihat hal itu, warga sekitar respon berteriak dan langsung mengejar pelaku. Terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan warga hingga motor pelaku terjatuh," jelas Umi Fadillah Astutik.
Setelah itu, tak lama kemudian melintas tim patroli hunting Ditres Krimum Polda Lampung di lokasi kejadian. Kemudian tim mengamankan keduanya dan langsung dibawa ke Polda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga:Pencarian Alfian, Bocah Tenggelam di Pantai Teluk Betung, Masih Nihil
Dari pemeriksaan, motif keduanya merampas dan menjambret Ponsel hanya karena memikirkan cara untuk digunakan bermain game online, sehingga keduanya menyasar anak-anak karena dirasa mudah.