Aturan Baru, Tak Ada Lagi Pembelian Tiket di Dalam Pelabuhan Bakauheni Mulai Hari Ini

aturan pengguna jasa penyeberangan wajib membeli tiket radius berjarak 4,24 Km dari titik sisi terluar Pelabuhan Bakauheni.

Wakos Reza Gautama
Senin, 11 Desember 2023 | 15:54 WIB
Aturan Baru, Tak Ada Lagi Pembelian Tiket di Dalam Pelabuhan Bakauheni Mulai Hari Ini
Ilustrasi Pelabuhan Bakauheni. Tak ada lagi pembelian tiket di dalam Pelabuhan Bakauheni. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

"Kami juga memberikan sosialisasi tentang jarak radius untuk pemesanan tiket ferry di Pelabuhan Bakauheni. ASDP menghimbau, agar pengguna jasa sudah memiliki tiket saat berangkat dari rumah," ujar Rudi Sunarko.

Hal itu mengingat pemesanan tiket sejak 60 hari sudah bisa dilakukan, dengan tujuan pengguna jasa dapat mengatur waktu perjalanannya lebih mudah dan fleksibel sesuai kebutuhannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini