SuaraLampung.id - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan direncanakan melakukan kegiatan kampanye di Provinsi Lampung hari ini Kamis (7/12/2023).
Ada sejumlah tempat yang akan dikunjungi Anies Baswedan selama kampanye di Lampung seperti di Lampung Tengah dan Bandar Lampung.
Kampanye Anies Baswedan di Lampung mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung. Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat terhadap kampanye calon presiden Anies Baswedan.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri meminta jajaran pengawas untuk benar-benar dalam melakukan pengawasan terhadap kampanye capres.
Baca Juga:Diselundupkan, Ditemukan Gergaji di Sel Tahanan Kabur Polda Lampung
"Yang perlu diawasi adalah materi kampanye harus sesuai aturan, tidak melakukan politik uang, dan lainnya sebagaimana peraturan yang berlaku," kata Tamri.
Menurut Tamri, Anies akan berkunjung ke Kabupaten Lampung Tengah baru setelah itu berkampanye di Kota Bandar Lampung.
"Ya, tembusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye Anies sudah kami terima," kata dia.
Tamri mengimbau agar kampanye yang dilakukan oleh seluruh peserta pemilu dapat menyesuaikan dengan STTP yang dikeluarkan.
"Jadi kami minta juga jam dan lokasi atau titik kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu harus sesuai dengan STTP-nya," kata dia.
Baca Juga:Cegah Penyelundupan Narkoba Akhir Tahun, Pengawasan Pelabuhan Bakauheni Diperketat
Pada sisi lain Tamri mengungkapkan, selama sembilan hari pelaksanaan kampanye, Bawaslu Lampung belum menemukan atau mencatat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta kampanye.
"Kalau pelanggaran belum kami temukan. Tetapi ada satu potensi pelanggaran pemilu di Pringsewu yang sedang kami telusuri," kata dia.
Diketahui Capres nomor urut 1 yang diusung Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, diagendakan akan melakukan kampanye di Lampung.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan melakukan kunjungan dan pertemuan ke sejumlah titik di Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Bandar Lampung. (ANTARA)