Kronologi Tabrakan KA Kuala Stabas dengan Mobil Timor di Lampung Utara, 3 Orang Meninggal

Kecelakaan kereta api dengan mobil sedan di Lampung Utara ini

Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Desember 2023 | 13:10 WIB
Kronologi Tabrakan KA Kuala Stabas dengan Mobil Timor di Lampung Utara, 3 Orang Meninggal
KA Kuala Stabas tabrakan dengan mobil di di pintu perlintasan Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara, Selasa (6//12/2023) malam. [Dok Polres Lampung Utara]

SuaraLampung.id - Petugas Satuan Lalu Lantas Polres Lampung Utara mengevakuasi korban kecelakaan tabrakan antara kereta api dengan mobil sedan di pintu perlintasan Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara,

Kecelakaan kereta api dengan mobil sedan di Lampung Utara ini mengakibatkan tiga orang meninggal di tempat, Selasa (5/12/2023).

Ketiga korban kecelakaan tersebut yakni, DS (36), warga Jalan Jeruk Gg. Manis Kelurahan Kelapa Tujuh; HS (49) warga Jalan Jeruk Gg. Manis Kelurahan Kelapa Tujuh dan NH ( 38) warga Dusun Mulyosari Desa Wonosari Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kecelakaan melibatkan antara Kereta Api Kuala Stabas dari Palembang dengan tujuan Tanjung Karang dengan mobil Sedan Timor warna Hijau dengan No Pol: BE 1216 JA.

Baca Juga:Tiket Kereta Api Natal dan Tahun Baru 2024 Jurusan Tanjungkarang-Kertapati Sudah Bisa Dipesan

Saat itu kereta api sedang berjalan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Abung Jayo. Pada saat yang sama  terdapat mobil Sedan Timor menyebrang perlintasan.

Kecelakaan tak bisa dihindarkan. Mobil sedan terseret sekitar 541 meter.

“Dari kejadian tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang mobil sedan tersebut berjumlah 3 orang laki laki meninggal dunia di tempat”, Kata AKBP Teddy.

Setelah menerima laporan kejadian lanjut Kapolres, petugas dari unit Laka Lantas Polres Lampung Utara langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi olah TKP.

“Petugas kepolisian dibantu unit Polsuska dan warga sempat kesulitan mengevakuasi tiga jenazah korban meninggal setelah tertabrak kereta. Sementara itu tiga jenazah telah dievakuasi menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu untuk dilakukan visum”, ujar Kapolres AKBP Teddy.

Baca Juga:Tabrak Pajero Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah, Sopir Truk Ini Lagi Mabuk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut berduka cita dan menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas di Pintu perlintasan resmi tanpa palang pintu yang dijaga petugas Dishub.

Menurut keterangan petugas penjaga perlintasan Dishub Lampung Utara, pada saat KA Premium Kuala Stabas dari arah Baturaja (Bta) menuju Tanjungkarang (Tnk) yang akan melewati perlintasan di Desa Abung Jayo, petugas sudah berdiri di perlintasan dan memberhentikan pengguna jalan untuk berhenti.

Saat itu kondisi hujan lebat. Ketika petugas akan menepi ke Pos PJL, mobil Jenis Sedan dari arah Barat hendak ke Timur melintas dan menemper KA Premium kuala Stabas S7.

Mobil terseret + 800 m sehingga pengemudi dan penumpang berjumlah tiga orang laki-laki meninggal dunia. Sementara seluruh penumpang KA S7 Kuala Stabas dalam kondisi selamat.

Akibat kejadian ini, KA Kuala Stabas mengalami keterlambatan kedatangan di Stasiun Tanjungkarang lebih dari 3 jam karena harus berhenti di perlintasan tempat lokasi kejadian tersebut guna mengevakuasi kendaraan sedan yang tersangkut di Lokomotif dan membebaskan jalur KA serta mengganti Lokomotif yang mengalami kerusakan.

"KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban," ujar Manajer Humas KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki.

Zaki mengatakan, KAI meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.

Kereta Api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA.

Di Tahun 2023 sampai saat ini, Laka Lantas antara KA dengan Kendaraan bermotor di wilayah Divre IV Tanjungkarang telah terjadi 21 kali.

Dimana kejadian tersebut antara lain, di perlintasan dijaga 8 kali dan di perlintasan tidak dijaga 13 kali, dengan korban 18 orang (luka ringan 12 orang, meninggal dunia 6 orang).

KAI menghimbau agar Pemda, Kemenhub, dan PUPR lebih peduli serta lebih perhatian terhadap kelaikan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak