SuaraLampung.id - Kerajaan Sriwijaya pernah meninggalkan jejaknya di Provinsi Lampung. Bukti keberadaan Kerajaan Sriwijaya di Lampung dilihat dari adanya temuan sejumlah prasasti.
Berikut sejumlah prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Lampung seperti dikutip dari buku berjudul "Sejarah Daerah Lampung" terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Provinsi Lampung tahun 1997.
Prasasti Palas Pasemah berada di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Letak prasasti ini tidak jauh dari pantai.
Baca Juga:Deretan Peninggalan Zaman Megalitikum di Lampung
Batu bersurat tersebut ditemukan di pinggir sungai kecil yang dikenal dengan nama sungai Palas, dan tempat tersebut dinamakan Kampung Palas Pasemah. Nama Pasemah menunjukkan bahwa penduduk yang mula-mula mem- buka daerah ini adalah penduduk dari Pasemah (daerah Palembang).
Isi Prasasti Palas Pasemah sama dengan prasasti Kotakapur dan prasasti Karang Brahi yang terdapat di Jambi yaitu mengenai usaha Sriwijaya untuk menaklukkan kerajaan Tarumanagera.
Perbedaannya hanyalah pada kalimat terakhir, baik prasasti Palas maupun Karang Berahi tidak menyebutkan yam bhumi Jawa tidak bhakti ka Criwijaya.
Keberadaan Prasasti Palas Pasemah ini menjadi bukti bahwa daerah Lampung dijadikan basis Kerajaan Sriwijaya untuk menguasai pulau Jawa.
Prasasti Palas Pasemah ini telah berhasil dibaca dan diterjemahkan oleh Drs. Buchori, seorang arkeolog Indonesia pada tahun 1968. Prasasti ini memakai aksara Pallawa dan berbahasa Sanskerta.
Baca Juga:Polisi Dalami Pelaku Lain Kasus Pencurian BRILink di Pesisir Barat
Menilik huruf dan isinya, banyak persamaan dengan prasasti Karang Berahi di Kota Kapur Bangka.