"Kalau cabainya bisa berbuah lebat, untuk membuat sambal ataupun jadi pelengkap masakan sehari-hari cukup. Setidaknya karena punya sendiri jadi tidak perlu beli ke pasar," kata dia lagi.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung menyatakan bahwa indeks harga konsumen (IHK) gabungan dari dua kota di Provinsi Lampung pada Oktober 2023 tercatat mengalami inflasi 0,30 persen.
Inflasi di Oktober ini terjadi akibat adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas, salah satunya komoditas cabai yang mengalami kenaikan harga.
Andil ragam jenis cabai terhadap inflasi di Oktober, yaitu cabai rawit sebesar 0,096 persen, dan cabai merah 0,083 persen.
Baca Juga:Daftar Caleg Partai Ummat DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029
Upaya untuk tetap menjaga ketahanan pangan yang berkelanjutan di masa depan, pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas menyatakan bahwa adanya pertanian di perkotaan atau urban farming dapat menjadi alternatif masyarakat memenuhi konsumsi rumah tangga akan beberapa jenis pangan. (ANTARA)