SuaraLampung.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma mengunjungi Arif (14), anak yatim piatu yang dirundung teman sekolah, di Desa Sukaraja Kabupaten Pesawaran, Kamis (10/11/2023).
Dalam kunjungannya ini, Risma memberi pesan kepada semua pihak bahwa anak harus dilindungi dari aksi perundungan. Sebab menurut dia, tidak semua anak terlindungi karena ditinggal oleh orang tuanya baik meninggal dunia atau bekerja di luar negeri.
"Tidak bisa kita biarkan saja, ini menjadi tanggung jawab semua. Tidak hanya orang tua tetapi anak-anak juga harus melindungi kawan-kawannya. Sebab semua bisa terjadi kepada siapapun jadi jangan saling menyakiti," kata Risma.
Salah satu cara memberi perlindungan kepada anak kata Risma adalah dengan memberikan perhatian kepada prilaku anak yang ada di sekitar.
Baca Juga:Bak Kakak Adik, Momen Harleyava Anak Ferry Maryadi Tiktokan Bareng Ibunya Curi Perhatian
"Ini dapat dilakukan dengan memberi perhatian jadi tidak hanya dilakukan dengan memberi materi saja. Sebab melindungi anak ini lebih lebih penting dari segalanya," ucapnya.
Menurut dia, perlindungan tersebut pun harus diberikan kepada anak yatim piatu sebab mereka dilindungi oleh Undang-undang.
"Saat mereka tidak punya orang tua maka negara harus hadir sebagai penggantinya sesuai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 34. Dan melindungi anak dari perundungan ini sangat penting jadi jangan sakiti mereka tapi jaga mereka," tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran Zuriadi mengatakan, perlindungan kepada anak dan anak yatim terus dilakukan oleh dinas sosial. Salah satunya melalui pemberian bantuan sosial dan pengawasan.
Ia mengatakan pengawasan serta pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan terus dilakukan untuk memantau adanya anak-anak yatim piatu yang membutuhkan perlindungan dari negara. (ANTARA)
Baca Juga:Usai Diserang Pendukung Ganjar, Kiky Saputri Ajak Mensos Risma Berandai Jadi Capres-Cawapres