Gara-gara Tangani 2 Kasus Tanah Ini, Polda Lampung Diganjar Penghargaan dari Menteri ATR/BPN

Penghargaan itu diberikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kepada Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika

Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 November 2023 | 17:49 WIB
Gara-gara Tangani 2 Kasus Tanah Ini, Polda Lampung Diganjar Penghargaan dari Menteri ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika atas kinerjanya mengungkap kasus mafia tanah. [ISTIMEWA]

"Dalam proses penyelidikan dan penyidikan para tersangka tidak kooperatif," katanya.

Pada saat dilakukan pengembalian batas oleh Kantor ATR/BPN Kota Bandar Lampung, para tersangka mengumpulkan masyarakat sekitar agar proses tersebut tidak dapat dilakukan.

Kemudian para tersangka juga selalu mengajukan gugatan perdata ataupun PTUN agar proses penyidikan ditunda atau ditangguhkan.

Helmy mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres jajaran yang telah mengungkap dan bekerja terkait permasalahan pertanahan sehingga bisa mendapat penghargaan dari Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:Unggul dalam Penanganan Wasir Ambeien di Indonesia, Vena Wasir Center Raih Penghargaan pada IHSC 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini