SuaraLampung.id - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung adalah satu-satunya rumah sakit di Lampung kelas A.
RSUDAM merupakan rumah sakit rujukan tertinggi di Provinsi Lampung yang terakreditasi PARIPURNA. RSUDAM didirikan pada tahun 1914.
Saat itu RSUDAM adalah rumah sakit perkebunan Pemerintah Hindia Belanda untuk merawat buruh perkebunannya. Kapasitasnya hanya 100 tempat tidur.
Ketika Jepang menduduki Indonesia, RSUDAM diambil alih dari tangan Belanda. Rumah sakit ini dijadikan sebagai tempat merawat tentara Jepang.
Baca Juga:Profil Abdul Moeloek, Sosok Dokter Pejuang di Era Perang Kemerdekaan
Ketika Jepang harus angkat kaki dari tanah air, status RSUDAM menjadi rumah sakit umum yang dikelola Pemerintah Pusat RI diberi nama Rumah Sakit Tanjungkarang.
Lalu di tahun 1950 sampai 1964, Rumah Sakit Tanjungkarang dikelola Pemerintah Daerah Sumatera Selatan. Baru di tahun 1964 rumah sakit ini dikelola oleh Pemerintah Kodya Tanjungkarang.
Hingga akhirnya di tahun 1965 sampai sekarang sebagai RSU ini dikelola Pemerintah Provinsi Lampung. Sejak tahun 1984, rumah sakit ini berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM).
Kemudian berdasarkan Perda. Provinsi Lampung No. 8 tahun 1985 tanggal 27 Februari 1995, diubah menjadi RSUD. Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Daerah Tingkat I Lampung.
Dikutip dari website resmi RSUDAM, direktur pertama RSUDAM ialah Dam Stoh pada tahun 1929. Sementara nama Abdul Moeloek diambil dari nama direktur ke-5 RSUDAM.
Baca Juga:Telusuri Harta tak Wajar Reihana, KPK Telisik Proyek di RSUDAM Lampung
Nama Abdul Moeloek diabadikan sebagai nama rumah sakit dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena dia adalah direktur dengan masa kepemimpinan paling panjang yaitu tahun 1942 sampai tahun 1957.
RSUDAM Provinsi Lampung, beralamat di Jl. Dr. Rivai No. 6 Penengah Kec. Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.