Diketahui dalam surat dakwaan AKP Andri Gustami yang dibacakan JPU pada persidangan di PN Tanjungkarang, Senin (23/10/2023) lalu, terungkap alasan Andri menjadi kurir spesial jaringan Fredy Pratama.
Dalam komunikasi Andri dengan kaki tangan Fredy Pratama, terungkap Andri pengakuan dirinya yang tidak mendapat penghargaaan atas kerja kerasnya mengungkap kasus besar.
"Kalimat pesan yang disampaikan terdakwa AG, yakni: 'Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalo begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," kata JPU menyebutkan pesan yang disampaikan terdakwa Andri Gustami ke Tomy. (ANTARA)
Baca Juga:Cerita Rizky Bocah SD Pemberani yang Bergumul dengan Jambret di Kedamaian