Prasasti ini telah diambil tahun 1934 dan dijadikan koleksi museum Pusat di Jakarta. Prasasti ini memakai bahasa Melayu Kuno, bercampur bahasa Jawa Kuno yang berasal dari abad ke- 10-12 M.
Berdasarkan pendapat tersebut, maka prasasti ini mungkin dikeluarkan oleh raja Sriwijaya yang mempergunakan bahasa Melayu Kuno, dalam prasasti-prasasti yang dikeluarkannya seperti Kedukan Bukit, Talang Tua, Karang Berahi dan Kota Kapur serta prasasti Palas Pasemah.
Kemungkinan juga pengaruh Wangsa Sjailendra sudah sampai di Lampung. Oleh karena prasasti Ulu Belu ini bercampur dengan bahasa Jawa Kuno, kemungkinan bahwa pengaruh Jawa sudah mulai masuk ke daerah ini.
Kerajaan apa yang menamakan kekuasaannya di sini belum ada kepastian. Tetapi melihat bahwa yang dipakai dalam prasasti itu dapatlah diambil kesimpulan bahwa yang memerintahkan membuat prasasti itu ialah raja dari dinasti Sjailendra yang berkuasa di Jawa Tengah pada abad ke-8 dan 9 M.
Baca Juga:Dari Prasasti Yupa sampai Kura-kura Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Kutai Kartanegara
Ada juga sejarawan yang berpendapan Prasasti Ulubelu ini merupakan peninggalan dari Kerajaan Pajajaran yang pernah berdiri di Tatar Sunda.
3. Prasasti Harakuning
![Prasasti Harakuning. [kemdikbud.go.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/19/23850-prasasti-harakuning.jpg)
Prasasti Harakuning ditemukan di Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat. Prasasti ini terdiri dari 19 baris, bertuliskan huruf pra nagari bahasa Melayu Kuno.
Prasasti ini terletak di tengah kebon kopi yang sangat lebat. Menilik batu-batu bekas pondasi yang terdapat di sekitarnya, maka dahulunya mungkin terdapat bangunan pelindungnya atau bangunan lain.
Prasasti ini telah pernah disebut- sebut oleh Dr. J.G. de Casparis dalam bukunya "Prasasti Indonesia I".
Baca Juga:Putri Ki Joko Bodo Emosi, Belum Kering Kuburan Ayahnya Malah Dituding Rebutan Warisan
Transkripsi secara lengkap belum pernah diterbitkan, tetapi pada garis besarnya isinya hampir sama dengan prasasti Palas Pasemah, yaitu mengenai: Kutuk dan sumpah terhadap mereka yang berani memberontak atau melawan terhadap kedatuan Sriwijaya.