SuaraLampung.id - Nur Azizah, warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, bernapas lega setelah cincin yang melingkar di jari manisnya berhasil dilepas Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat).
Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan, awalnya Nur Azizah melapor ke pihak Damkarmat untuk meminta bantuan melepaskan cincin di jari manisnya.
"Ibu Nur Azizah mendatangi kantor Dinas Pemadam Kebakaran, untuk meminta tolong membantu melepaskan cincin yang tersangkut dan sudah membengkak di jari manis pelapor," katanya.
Mendapat laporan itu, tim melakukan evakuasi cincin di jari manis NUr Azizah pada hari ini Kamis (19/10/2023).
Baca Juga:Marak Penyelundupan Burung di Pelabuhan Bakauheni, Dirjen KSDA: Pemicunya Banyak Orang Kaya Baru
Petugas Damkarmat menggunakan pemotong besi atau gerinda kecil, dan menggunakan alat bantu seadanya untuk melepaskan cincin jari manis Nur Azizah.
Pelepasan cincin berlangsung cepat, hanya butuh 25 menit. Cincin di jari manis tersebut berhasil dilepas oleh petugas.
Petugas Damkarmat Lampung Selatan memiliki keahlian multifungsi.
Selain mampu memadamkan kebakaran, mengevakuasi ular dan biawak, evakuasi korban bencana dan hanyut di sungai, juga menjadi rujukan untuk mengatasi beragam persoalan warga termasuk mengevakuasi cincin yang kesempitan di jari. (ANTARA)
Baca Juga:Dalam Sehari Terjadi 10 Karhutla di Lampung Selatan