Reklamasi Pantai di Srengsem Panjang Belum Kantongi Izin, KKP Beri Ancaman

aktivitas pengerukan pasir pantai atau reklamasi di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung menjadi sorotan

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 September 2023 | 17:00 WIB
Reklamasi Pantai di Srengsem Panjang Belum Kantongi Izin, KKP Beri Ancaman
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf Manoppo menyatakan reklamasi pantai di Srengsem, Panjang, Bandar Lampung belum kantongi izin. [ANTARA]

Pelaksanaan PKKPRL tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini