Siswa SPN Kemiling Meninggal, Kapolda Lampung Persilakan Keluarga Lapor ke Propam

agar penanganan perkara meninggalnya Advent Pratama Telambanua, siswa SPN Kemiling Polda Lampung bisa ditangani secara obyektif,

Wakos Reza Gautama
Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:11 WIB
Siswa SPN Kemiling Meninggal, Kapolda Lampung Persilakan Keluarga Lapor ke Propam
Ilustrasi Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. Kapolda Lampung persilakan keluarga Advent Pratama Telambanua, siswa SPN Kemiling yang meninggal, lapor ke Propam. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika buka suara terkait meninggalnya siswa SPN Kemiling Polda Lampung Advent Pratama Telambanua.

Helm Santika mempersilahkan keluarga mendiang Advent Pratama Telambanua, untuk membuat laporan ke Bidang Propam atas kematian siswa SPN Kemiling itu.

Hal itu dilakukan, agar penanganan perkara meninggalnya Advent Pratama Telambanua, siswa SPN Kemiling Polda Lampung bisa ditangani secara obyektif, profesional, dan transparan.

"Terkait keluarga akan membuat laporan ke Propam, tentu kami persilahkan karena itu bentuk keluarga mencari keadilan. Jadi kami akan tangani secara obyektif, profesional, dan transparan," kata Irjen Helmy Santika saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Rabu (23/8/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Polisi Ringkus 7 Tersangka Komplotan Curanmor Jaringan Jakarta-Lampung

Dalam perkara tersebut, hingga kini Polda Lampung masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara.

"Kami masih menunggu hasil autopsi, karena nanti hasil pemeriksaan saksi harus bisa dicocokkan dengan hasil autopsi, agar tidak ada spekulasi dan tidak bias," ujar Irjen Helmy Santika.

Dalam proses penyelidikan, Polda Lampung sudah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 30 saksi, termasuk teman almarhum pada saat kejadian hingga dibawa ke rumah sakit.

Atas peristiwa tersebut, Polda Lampung bersepakat membuat terang dan jelas, salah satunya membentuk tim khusus (Timsus), hingga mengajak pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman, IDI, ikatan dokter forensik.

Hal itu dilakukan agar Timsus yang dipimpin Waka Polda Lampung Brigjen Umar Effendi, bisa bersama-sama membantu penyelidikan, agar prosesnya komprehensif dan bisa diterima masyarakat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.

Baca Juga:Polisi Baku Tembak dengan Begal di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak