Siswa SPN Kemiling Meninggal, Kapolda Lampung Persilakan Keluarga Lapor ke Propam

agar penanganan perkara meninggalnya Advent Pratama Telambanua, siswa SPN Kemiling Polda Lampung bisa ditangani secara obyektif,

Wakos Reza Gautama
Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:11 WIB
Siswa SPN Kemiling Meninggal, Kapolda Lampung Persilakan Keluarga Lapor ke Propam
Ilustrasi Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. Kapolda Lampung persilakan keluarga Advent Pratama Telambanua, siswa SPN Kemiling yang meninggal, lapor ke Propam. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika buka suara terkait meninggalnya siswa SPN Kemiling Polda Lampung Advent Pratama Telambanua.

Helm Santika mempersilahkan keluarga mendiang Advent Pratama Telambanua, untuk membuat laporan ke Bidang Propam atas kematian siswa SPN Kemiling itu.

Hal itu dilakukan, agar penanganan perkara meninggalnya Advent Pratama Telambanua, siswa SPN Kemiling Polda Lampung bisa ditangani secara obyektif, profesional, dan transparan.

"Terkait keluarga akan membuat laporan ke Propam, tentu kami persilahkan karena itu bentuk keluarga mencari keadilan. Jadi kami akan tangani secara obyektif, profesional, dan transparan," kata Irjen Helmy Santika saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Rabu (23/8/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Polisi Ringkus 7 Tersangka Komplotan Curanmor Jaringan Jakarta-Lampung

Dalam perkara tersebut, hingga kini Polda Lampung masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara.

"Kami masih menunggu hasil autopsi, karena nanti hasil pemeriksaan saksi harus bisa dicocokkan dengan hasil autopsi, agar tidak ada spekulasi dan tidak bias," ujar Irjen Helmy Santika.

Dalam proses penyelidikan, Polda Lampung sudah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 30 saksi, termasuk teman almarhum pada saat kejadian hingga dibawa ke rumah sakit.

Atas peristiwa tersebut, Polda Lampung bersepakat membuat terang dan jelas, salah satunya membentuk tim khusus (Timsus), hingga mengajak pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman, IDI, ikatan dokter forensik.

Hal itu dilakukan agar Timsus yang dipimpin Waka Polda Lampung Brigjen Umar Effendi, bisa bersama-sama membantu penyelidikan, agar prosesnya komprehensif dan bisa diterima masyarakat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.

Baca Juga:Polisi Baku Tembak dengan Begal di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini