SuaraLampung.id - TDO (13) santri Pondok Pesantren (Ponpes) Asyfah, Lampung Tengah, dianiaya setelah dituduh maling oleh seorang warga, Rabu (9/8/2023) lalu.
Penganiayaan terhadap santri ini terjadi di warung milik YLS di Dusun I Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata mengatakan, saat itu korban dan adiknya MDA meminjam sepeda milik temannya.
Mereka berjalan keluar pondok pesantren untuk membeli jajan. Sesampainya di warung milik YLS, korban dan adiknya memanggil pemilik warung hingga tujuh kali namun tidak ada jawaban.
Baca Juga:Pria di Madina Sumut Tebas Kepala Remaja Gegara Geber Sepeda Motor
Setelah itu, korban masuk dan melihat YLS menangis. YLS bertanya kepada korban, kalian ngapain di sini. Lalu dijawab oleh korban saya mau membeli minuman.
Namun YLS berkata “Udah sana pergi”. Setelah itu korban keluar dari dalam warung tersebut.
“Saat korban hendak memakai sendal miliknya, dia diteriaki maling oleh YLS tersebut, sehingga datang warga sekitar termasuk SKN yang merupakan orangtua dari YLS,” kata Kasat AKP Yofi, Senin (14/8/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sontak SKN terlihat sangat marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul pipi sebelah kiri sekali. Lalu memukul kepala bagian belakang sebanyak sekali hingga jatuh tersungkur.
Kemudian, kedua tangan korban diikat dengan menggunakan tali rapia berwarna putih ke arah belakang badan.
Baca Juga:8 Santri Pondok Pesantren Al Wasilah Lomo Polewali Mandar Luka Parah Akibat Kebakaran
Selanjutnya SKN, mengangkat korban dengan menarik bajunya lalu mendorongnya hingga menabrak pagar sebanyak lima kali.
- 1
- 2